Koalisi ini adalah bagian dari konsep The Middle Way yang diusung Wantiknas. Negara-negara yang disebut berpotensi bergabung antara lain Jepang, India, sejumlah negara Eropa seperti Swedia, dan Mesir.
Ilham mengingatkan, ketergantungan pada AI pihak lain berarti aksesnya bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan negara penyedia. Ia mencontohkan kebijakan Amerika Serikat pada Juni 2026 yang disebut membatasi layanan AI berbasis cloud tertentu berdasarkan kewarganegaraan pengguna.
"Ketika kita punya satu ketergantungan AI yang disediakan pihak lain, kita tidak bisa memastikan apakah itu untuk selamanya bebas tersedia untuk kita," ujar Ilham, seperti dikutip dari detikINET.
Baginya, kedaulatan digital bukan berarti Indonesia harus membangun semua teknologi sendiri. "Kedaulatan adalah mempunyai pilihan, juga tidak dalam posisi didikte oleh pihak lain dan mempunyai alternatif. Saya kira itu yang optimal."
Koalisi ini masih sebatas usulan, belum kesepakatan antarnegara. Tapi pesannya jelas: di tengah tarik-menarik dua raksasa AI, Indonesia tidak mau hanya jadi penonton yang menunggu giliran didikte.
Sumber: detikINET (via BSI News 31 Oktober 2026; BSI News, Suara Garut, Lensahukum 1 November 2026).



