Aksi ini semula dijadwalkan pada 26 Oktober 2026, lalu digeser karena DPR memasuki masa reses pada 26 Oktober hingga 9 November. Surat pemberitahuan bernomor 05/APTI/PPPKPW/X/2026 tertanggal 17 Oktober 2026 telah disampaikan kepada Kapolri melalui Kabaintelkam.
Tuntutan intinya ada tiga. Pertama, Presiden diminta menerbitkan peraturan pemerintah khusus tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu (teknis) menjadi penuh waktu pada 2027. Kedua, PP mekanisme peralihan harus mengakomodasi seluruh PPPK Paruh Waktu pada 2027 tanpa memprioritaskan satu profesi. Ketiga, tidak ada diskriminasi terhadap peserta aksi, dan kepala daerah serta pimpinan instansi diminta mengizinkan keikutsertaan mereka.
Aksi 10 November ini adalah lanjutan dari rangkaian aksi sejak Oktober. Pada 7 Oktober 2026, aksi di DPR membawa empat tuntutan, termasuk pemindahan sumber gaji dari APBD ke APBN. Kelompok PPWI mengajukan tiga tuntutan: kepastian peralihan pada 2027, dukungan APBN, dan perlakuan anggaran yang tidak diskriminatif.
Perlu dicatat: rencana awal untuk 26 Oktober sempat menyebut 5.000 peserta. Angka untuk 10 November adalah sekitar 1.000 peserta, sesuai rencana terbaru APTI.



